Kalau mau copy paste tulisan di blog ini mohon minta ijin dan menyertakan link penulis

Kamis, 14 Februari 2013

Nilai Kekerasan Batu Mulia

Ceylon Blue Sapphire
Pada tahun 1822 seseorang dengan nama belakang yang sudah tidak asing lagi bagi para pecinta batu mulia mengusulkan sebuah cara untuk memberikan nilai keras mineral batu mulia berdasar atas kekerasan relatif dari mineral yang berbeda. Beliau adalah Friedrich Mohs. Cara yang dipakai Mohs sangat simpel dan mudah untuk diingat. Sampai saat ini nama Mohs digunakan sebagai standar pengukuran nilai keras mineral batu.
 
Standar nilai keras Batu Mulia dalam Skala Mohs mulai dari angka 1 sampai 10. Setiap angka diwakili oleh sebuah mineral; yaitu 1. Talc, 2. Gipsum / Gips, 3. Kalsit / Calcite, 4. Fluorit / Fluorite, 5. Apatite, 6. Orthoclase / Feldspar, 7. Kuarsa / Quartz, 8. Topaz, 9. Corundum / Korundum, 10. Diamond / Intan. Mineral paling keras disimbolkan dengan angka besar, jadi bisa dilihat bahwa Talc adalah mineral paling lunak, sedangkan Intan adalah mineral paling keras. Suatu mineral akan tergores oleh mineral dengan angka diatasnya. Bila kita ingin menentukan kekerasan suatu mineral, maka kita harus menggoreskan mineral standar  yang ada di deretan mineral standar skala mohs. Tentunya cara ini akan sangat tidak ekonomis.
Emerald
Saat ini telah ada sebuah alat canggih yang mudah digunakan untuk menentukan kekerasan mineral, jadi kita tidak perlu repot untuk mengetahui nilai keras suatu mineral batu. Kita cukup menyentuhkan alat pengukur kekerasan batu mulia ini maka nilai keras akan muncul pada display digital.  Harga alat ini mulai 1,5 juta rupiah tergantung mereknya.

3 komentar:

  1. dimana tempat membeli alat pengukur kekerasan batu mulia, dan merek terbaik apa ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau merek saya kurang tahu pak, tapi kalau tempat untuk membeli bisa ke Rawabening, Jakarta Gems Center, lantai bawah ada beberapa konter yang jual

      Hapus
  2. yang tau jawaban atas pertanyaan ana di atas,,, tolong infokan ya ke email saya "zainalhadi1@gmail.com"
    terima kasih

    BalasHapus

Silahkan menuliskan komentar anda, spam saya hapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...